Satresnarkoba Polrestabes Amankan 42,8 Kg Sabu dan Ringkus 7 Pengedar

avatar abadinews.id
Kapolrestabes Surabaya Kombespol A. Yusep Gunawan
Kapolrestabes Surabaya Kombespol A. Yusep Gunawan

Abadinews.id, Surabaya - Dalam waktu dua bulan, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan Polsek Gubeng Surabaya berhasil bekuk 7 orang pengedar Narkoba dan juga menyita barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 42,8 Kg.

Kapolrestabes Surabaya, Kombespol A Yusep Gunawan mengatakan 3 orang tersangka yakni PS (40), DB (38) dan CS (36) berhasil diringkus Satnarkoba Polrestabes Surabaya. Sementara 4 tersangka yakni AN (24), GL (24), SN (24) dan DW (26) diringkus oleh Polsek Gubeng Surabaya.

Baca Juga: Hoax, Muncul Pemberitaan Penangkapan Narkoba Tanpa Klarifikasi di Sidoarjo

"Pengungkapan yang pertama 11 Maret, 1 April dan 8 April oleh Polrestabes Surabaya. 17 April dan 18 April dilakukan oleh Polsek Gubeng," tutur Yusep, Senin (25/04/22).

Polrestabes Surabaya berhasil menyita 17 bungkus Sabu dengan berat 8.925 gram atau 8,9 kg dan Polsek Gubeng berhasil menyita 33.693 gram atau 33,6 kg sabu. Sehingga total barang bukti yang disita adalah 43,8 kg sabu.

"Yang mana kita mengamankan atau menyita barang bukti ini maka kita mampu mencegah peredaran gelap atau menyelamatkan masyatakat sebanyak 400.000 jiwa," jelasnya.

Mantan Dirkrimsus Polda Jatim ini mengatakan, jika dilihat dari kemasan, 7 pengedar tersebut berasal dari jaringan Sumatera. Meski demikian pihaknya masih terus melakukan pengembangan, apakah jaringan tersebut berasal dari Timur Tengah, Cina ataupun Malaysia.

Baca Juga: Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Toko Emas Pacar Keling

"Modus operandi terus berubah-ubah, artinya bahwa ada pengiriman melalui ekspedisi baik perorangan atau jasa jaringan maupun pelaku-pelaku dengan istilah mengambil di suatu tempat yang tidak tau siapa pengirimnya, kami akan mengembangkan untuk jaringan peredaran gelap ini," terangnya.

Dalam pengungkapan ini, pihaknya memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang telah membantu pengungkapan Narkoba. Penghargaan diberikan kepada anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Anggota Polsek Gubeng dan masyatakat.

"Kami beri penghargaan kepada 2 diantara 3 masyarakat yang membantu memberikan informasi. Ada Satpam SPBU kami beri penghargaan atas keberanian memberikan kecepatan informasi kepada Kepolisian," tukas Yusep.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Gelar Bazar Penerimaan Barang Bukti,1050 Unit Sepeda Motor Siap Di Serahkan

Yusep berharap, pengharagaan tersebut bisa menjadi motivasi berbagai pihak untuk ikut berperan aktif dalam mencegah peredaran gelap Narkoba.

"Masyatakat harus lebih peka terhadap lingkungan sekitarnya, khususnya rukun tetangga sehingga kita bisa mencegah peredaran gelap Narkoba," tutup Yusep.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal