Dugaan Pelecehan di Lingkungan ASN, Bakesbangpol Jatim Tegaskan Sudah Bertindak

avatar abadinews.id

abadinews.id,Surabaya – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur, Eddy Supriyanto angkat bicara terkait mencuatnya dugaan pelecehan seksual di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.

 

Baca Juga: Korban Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Pelecehan di Lingkungan ASN Jatim Dipertanyakan

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah cepat sejak awal laporan diterima dari korban.

 

“Sejak awal sudah kami tindaklanjuti. Pasca kejadian, korban langsung melapor ke saya, dan hari itu juga kami proses untuk dilakukan BAP,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2026).

 

Menurutnya, hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersebut kemudian diserahkan kepada instansi yang berwenang untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. 

 

Ia juga menyebut, proses pemeriksaan lanjutan telah dilakukan oleh instansi terkait.

 

“Hasil BAP kami serahkan ke instansi berwenang, dan yang bersangkutan juga sudah diperiksa oleh instansi tersebut,” katanya.

 

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, terlapor telah dijatuhi sanksi administratif berupa penurunan pangkat.

 

Baca Juga: Bakesbangpol Surabaya Hadirkan SI ACI sebagai Media Pembelajaran Cinta Tanah Air

“Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan sudah turun pangkat,” tegasnya.

 

Selain itu, pihaknya mengklaim telah melakukan klarifikasi dengan mempertemukan kedua belah pihak guna memastikan kebenaran peristiwa.

 

“Sudah dilakukan cross check antara korban dan pelaku. Sebenarnya kami sudah menindaklanjuti,” imbuhnya.

 

Meski demikian, kasus ini kini telah memasuki ranah hukum setelah korban melaporkannya ke Polrestabes Surabaya. 

Baca Juga: FPK Jawa Timur Segera Gelar Raker Tahun 2024

 

Kuasa hukum korban sebelumnya menilai penanganan internal belum mencerminkan substansi kejadian dan tidak memberikan rasa keadilan.

 

Kasus tersebut menjadi sorotan publik karena memunculkan pertanyaan terkait efektivitas mekanisme penanganan dugaan pelecehan di lingkungan ASN, termasuk sejauh mana perlindungan terhadap korban dan ketegasan sanksi terhadap pelaku.

 

Saat ini, proses hukum tengah berjalan di kepolisian. Publik pun menanti hasil penyelidikan untuk mengungkap secara utuh fakta yang terjadi, sekaligus menjadi evaluasi bagi institusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari pelecehan seksual.(Red)

Editor : Redaksi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal