Surabaya,abadinews.id — Bertepatan dengan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKORDIA) Tahun 2025 yang mengusung Tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak melalui Bidang Tindak Pidana Khusus menyampaikan capaian kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025.Selasa(9/12/25)
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Darwish Burhansyah, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa selama tahun 2025, Bidang Tindak Pidana Khusus telah melaksanakan penanganan perkara dengan rincian: 7 penyelidikan, 10 penyidikan, 15 pra-penuntutan, 21 penuntutan, serta 13 eksekusi.
Baca Juga: 15 Saksi Diperiksa, Kejari Tanjung Perak Kembangkan Kasus Korupsi Sewa Stand PD Pasar Surya
"Selain penindakan, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak juga menegaskan komitmen terhadap pemulihan kerugian keuangan negara. Pada tahap penyidikan, tindakan penyitaan telah dilakukan dengan total nilai mencapai Rp 75.580.534.920,-. Langkah ini merupakan bagian dari strategi asset recovery yang bertujuan mengoptimalkan pemulihan kerugian negara dari tindak pidana korupsi.ujarnya
Baca Juga: Hangatkan Silaturahmi Ramadan 1447 H,Kejari Tanjung Perak Gelar Tausiyah dan Buka Puasa Bersama
Upaya tersebut merupakan implementasi strategi pemulihan aset negara guna mendukung efektivitas pemberantasan tindak pidana korupsi serta memastikan optimalisasi pengembalian kerugian negara
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 menjadi momentum bagi Kejaksaan Negeri Tanjung Perak untuk terus memperkuat profesionalitas, akuntabilitas, dan integritas dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum. Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk bekerja secara tegas, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Red)
Baca Juga: Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Torehkan Prestasi dan Kinerja Positif Sepanjang 2025
Editor : Redaksi