Abadinews.id, Gresik - Menjelang peringatan natal dan tahun baru (Nataru), melalui Polsek Driyorejo Polres Gresik gencar lakukan edukasi dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot Brong lantaran menimbulkan kebisingan dan dapat mengganggu ketertiban umum dan lalu lintas.
Untuk itu, anggota unit patroli Polsek Driyorejo gencar melaksanakan himbauan kepada pemilik toko onderdil kendaraan dan pemilik bengkel di wilayahnya agar tidak menyediakan dan menjual knalpot brong.
Baca Juga: Polres Gresik Amankan 16 Orang dan Puluhan Botol Miras di Cerme, Respons Aduan “Cak Rama"
Kapolsek Driyorejo AKP Herry Moriyanto Tampake, menuturkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan demi menjaga dan menciptakan kondusifitas situasi pada Nataru nantinya. "Sebab, momentum Nataru berpotensi digunakan sebagai ajang konvoi dan ugal ugalan di jalan oleh sekelompok anak muda. Karenanya upaya antisipasi terus digencarkan,” tuturnya, Senin (19/12/22).
Baca Juga: Latja Diktuk Bintara Polri 2025 di Polres Gresik 50 Siswa Siap Terjun Layani Masyarakat
AKP Herry menambahkan, alumni akademi Kepolisian tahun 2009 tersebut menghimbau kepada pemilik toko onderdil dan bengkel agar tidak melayani pemasangan knalpot brong bagi kendaraan roda dua. Karena hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran dan sangat mengganggu pengguna jalan lainnya serta meresahkan masyarakat, jelasnya.
Senada dengan arahan Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, Akp Herry berkomitmen untuk menghadirkan perayaan Nataru dengan situasi aman, tertib dan terkendali.
Baca Juga: Apel Kebangsaan Polres Gresik Gandeng Buruh Dan Ojek Online
Melalui kesempatan ini kami jajaran Kepolisian mengajak masyarakat untuk bersama – sama berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban khususnya dalam hal knalpot brong, tutup AKP Herry Kapolsek Driyorejo.(AD1)
Editor : hadi