Abadinews.id, Gresik - Demi mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Gresik posko PMK memutar balikan kendaraan. Sebanyak tiga kendaraan membawa hewan ternak tanpa dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) di putar balik. Jum'at (08/07/22) pukul 08.30 WIB.
Pemeriksaan terhadap angkutan yang membawa hewan ternak di perbatasan Wilayah Kecamatan Driyorejo Kab. Gresik dengan Krian, Kab. Sidoarjo dan Kab. Mojokerto di simpang 4 Legundi.
Baca Juga: Polres Gresik Amankan 16 Orang dan Puluhan Botol Miras di Cerme, Respons Aduan “Cak Rama"
Penyekatan dipimpin Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi selaku Kapos dan Padal Iptu Teguh Purnomo bersama Koramil Driyorejo dan Dinas Pertanian Gresik.
Baca Juga: Latja Diktuk Bintara Polri 2025 di Polres Gresik 50 Siswa Siap Terjun Layani Masyarakat
"Memberhentikan kendaraan R4 yang bermuatan hewan ternak. Kami melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak dan dokumen yang menyertai dilakukan oleh dokter hewan dari Dinas Peternakan. Memutar balikan kendaraan ke daerah asal apabila ditemukan ada hewan ternak yang terjangkit PMK dan tidak disertai surat keterangan hewan sehat dari dokter hewan asal pengiriman," tutur Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi.
Selama kegiatan penyekatan di perbatasan Polsek Driyorejo Kabupaten Gresik dengan Kab. Sidoarjo dan Kab. Mojokerto tidak ditemukan adanya hewan ternak yang terjangkit PMK.
Baca Juga: Apel Kebangsaan Polres Gresik Gandeng Buruh Dan Ojek Online
"Kami masih terus melakukan penyekatan mobiltas ini demi kebaikan bersama, khususnya para peternak hewan. Jangan sampai lebih banyak peternak hewan yang dirugikan karena wabah PMK ini," pungkasnya.(AD1)
Editor : hadi