Kapolres Tanjung Perak Lakukan Pemasangan Tanda Debit Air Berupa Bambu

avatar abadinews.id
Kapolres AKBP Ganis Setyaningrum sedang menancapkan bambu dibantu anggota polres
Kapolres AKBP Ganis Setyaningrum sedang menancapkan bambu dibantu anggota polres

Surabaya, Abadinews.id - Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan pemasangan tanda peringatan debit air berupa bambu di pantai Nambangan dan Bulak Cupat Kenjeran, Sabtu (14/11/20)

Adapun pihak yang hadir dalam giat tersebut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum S.Si, MH, Kapolsek Kenjeran, Personil Polsek Kenjeran, Babinsa, Linmas.

Baca Juga: Dukung Asta Cita, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Panen 1,6 Ton Jagung di Tambak Wedi

AKBP Ganis Setyaningrum menyampaikan, "Pada kesempatan hari ini mulai dari pagi hingga siang ini, kita bersama-sama dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama rekan-rekan dari linmas Polsek Kenjeran melakukan kegiatan pemasangan rambu-rambu peringatan untuk debit air di pinggir pantai yang saat ini kita saksikan bersama."

Masih dengan Ganis, tadi yang kita lakukan itu dengan menggunakan bahan-bahan yang mudah dan murah. Kenapa kita lakukan bahan ini, karena cara-cara ini mudah untuk masyarakat bisa memantau juga mendeteksi dini terkait dengan adanya debit air. Jadi untuk mempermudah tanda itu kita berikan tanda warna hijau, kuning, merah.

Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sterilisasi Gereja di Wilayah Surabaya Utara Jelang Puncak Natal

Lanjut Ganis, "Kalau pada tanda hijau itu adalah batas aman, itu berdasarkan perkiraan yang biasa masyarakat atau nelayan alami. Misalnya sekitar jam 1 siang biasanya air pada ketinggian kurang lebih 2 meter, namun demikian kalau sudah jam sekian kemudian kita lihat di tiang itu sudah kuning berati masyarakat harus segera waspada karena debit air sedang naik."

Baca Juga: Jelang Perayaan Natal Polres Pelabuhan Tanjungperak Pastikan Keamanan Gereja

Makanya langsung di sini Bu Walikota, sudah memberikan alat yang dipasang langsung guna masyarakat mencari informasi sedini mungkin. Ini dalam rangka untuk bisa mencegah terjadinya bahaya, terutama masyarakat nelayan yang setiap harinya melakukan kegiatan untuk melaut, tuturnya.

"Mereka bisa menggunakan alat ini yang secara sederhana dan ketinggian ini kita lakukan berdasarkan kesepakatan dari masyarakat, karena ini berdasarkan kebiasaan masyarakat dan juga kita konsultasi dengan ahlinya juga berapa batasan wajar pada jam tersebut," pungkasnya. (AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal