GRESIK, Abadinews.id - Kepolisian Resor Gresik terus memburu preman. Premanisme yang mereka lakukan dikategorikan meresahkan masyarakat, seperti pemalakan atau pemungutan liar (pungli), Senin (14/06/21).
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., mengatakan, 5 preman diamankan pada hari Minggu 13 Juni dini hari di Jalan Gubernur Suryo, Kecamatan Gresik dan simpang empat Bringkang Kecamatan Menganti.
Baca Juga: Polres Gresik Amankan 16 Orang dan Puluhan Botol Miras di Cerme, Respons Aduan “Cak Rama"
Saat dilakukan operasi, preman tersebut kedapatan sedang melakukan pemalakan terhadap pengunjung pasar dan sopir truk.
Selanjutnya para preman itu diangkut ke Mapolres Gresik untuk dilakukan interogasi Satreskrim dan pemeriksaan kesehatan.
"Instruksi menggelar operasi paraktik premanisme yang meresahkan masyarakat itu menyusul setelah Kapolri mendapatkan perintah langsung dari Presiden RI Joko Widodo," tutur AKBP Arief.
Baca Juga: Latja Diktuk Bintara Polri 2025 di Polres Gresik 50 Siswa Siap Terjun Layani Masyarakat

Penertiban premanisme merupakan bagian tugas Polri menindaklanjuti keluhan masyarakat.
Alumni Akpol 2001 tersebut juga mengimbau masyarakat apabila menjumpai aksi premanisme agar melapor pada Kepolisian terdekat atau melalui call center 110.
Baca Juga: Apel Kebangsaan Polres Gresik Gandeng Buruh Dan Ojek Online
Juga mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. Masyarakat diminta tetap disiplin mematuhi Protokol Kesehatan.
"Mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas adalah hal yang bisa dilakukan masyarakat untuk menghindari penularan virus corona," tutupnya. (AD1)
Editor : hadi