Surabaya,abadinews.id - Ketua Komisi Nasional (Komnas) Pendidikan Jawa Timur, Kunjung Wahyudi menyampaikan keberatannya atas dugaan pencatutan nama yang dilakukan oleh tiga oknum yang mengaku sebagai wartawan media online dan mengatasnamakan dirinya saat mendatangi sejumlah sekolah.
Menurut keterangan kunjung, ketiga oknum tersebut memperkenalkan diri sebagai adik dan kerabat dekat Ketua Komite, lalu melakukan pendekatan kepada beberapa kepala sekolah di wilayah Banyuwangi, Pasuruan, serta sejumlah sekolah lain di Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga: Komnas Pendidikan Jatim Dukung Penuh Gerakan Zero Kekerasan di Sekolah
“Tindakan ini sangat merugikan dan dapat mencoreng integritas saya pribadi maupun lembaga. Saya tidak memiliki hubungan dengan oknum tersebut dan tidak pernah menugaskan siapa pun,” tegas Kunjung.
Ia menambahkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penelusuran internal serta mempertimbangkan langkah-langkah resmi guna memastikan nama baik dan kredibilitasnya tetap terjaga. Kunjung juga mengimbau para kepala sekolah serta pihak terkait agar berhati-hati dan selalu melakukan verifikasi apabila ada pihak yang mengatasnamakan Ketua Komite atau lembaga mana pun.ucap kunjung Pada saat diwawancarai Media (17/11/25)
"Jika ada pihak yang merasa pernah didatangi atau dirugikan oleh tindakan ini, kami persilakan untuk menghubungi kami agar dapat membantu proses klarifikasi,” ujarnya.
Pada saat ini Kami kemudian berkomunikasi dengan Bidang Hukum Polda Jatim dan bertemu dengan AKBP Beni, yang sudah lama mengenal kami. Dalam diskusi tersebut, beliau menyampaikan bahwa diperlukan surat kuasa dari para kepala sekolah kepada saya untuk dapat membuat laporan, mengingat posisi korban dalam kasus ini adalah para kepala sekolah dan lokasi kejadian berada di beberapa kabupaten/kota.ucap kunjung
"Selain itu, kami juga diminta untuk melengkapi bukti-bukti yang relevan, seperti foto, dokumen, ataupun rekaman, agar laporan dapat diproses oleh pihak kepolisian.
Kami mengapresiasi respons dan arahan dari Polda Jatim. Insya Allah kami akan menindaklanjuti seluruh kelengkapan yang dibutuhkan, termasuk berkoordinasi dengan para kepala sekolah untuk penerbitan surat kuasa, sebelum kembali melaporkan kasus ini ke Polda.ujar Kunjung.(Red)
Editor : Redaksi