Sidoarjo,abadinews.id – Polresta Sidoarjo menyatakan akan memberikan atensi khusus terhadap kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh dua oknum wartawan berinisial JH dan WI.
Baca Juga: Polresta Sidoarjo Optimalkan Swasembada Pangan, Dampingi Petani Jagung di Krembung
Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono mengatakan bahwa kasus dugaan pemerasan yang memalukan insan pers Surabaya itu masih dalam penyelidikan.
"Masih penyelidikan. Ditangani Pidum. Berkenan bisa konfirm beliaunya (Kanit Pidum) ya," ucapnya.
Kanit Pidum Polresta Sidoarjo Iptu Patria saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus ini menyatakan komitmennya akan menangani kasus ini sampai selesai.
Baca Juga: Danrem 084/BJ Tinjau Sasaran Kunjungan Presiden dan Wapres RI
"Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta dari kejadian tersebut, dan kami berkomitmen akan melakukan proses penyelidikan hingga penyidikan sampai tuntas. Kami atensikan pak," tutur Patria saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (26/8/25).
Diberitakan sebelumnya, dua oknum wartawan Surabaya, dimana salah satunya yaitu kontributor stasiun televisi milik BUMN dilaporkan atas kasus dugaan pemerasan terhadap seorang ASN berinisial RR.
Baca Juga: Forkopimda Jatim Gelar Rakor Persiapan 1 Abad Harlah NU
Laporan tersebut diajukan oleh Andry Ermawan yang merupakan pengacara korban. Mantan kuasa hukum Anies Baswedan itu melaporkan kedua oknum wartawan tersebut lantaran telah berbuat hal yang tidak pantas dilakukan seorang insan pers.
Tak hanya kerugian materiil, Andry menilai nama baik kliennya itu turut dipertaruhkan sebagai pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Ketua DPC IKADIN Sidoarjo itu mengaku pelaporan itu atas dasar bukti-bukti yang kuat.(Red)
Editor : Redaksi