Polres Gresik Bekuk 2 Pelaku Pencurian Kabel di PT Dayasa

avatar abadinews.id
Tersangka pencurian kabel diamankan Polisi beserta barang buktinya
Tersangka pencurian kabel diamankan Polisi beserta barang buktinya

Abadinews.id, Gresik - Polres Gresik berhasil menggulung dua pelaku pencurian kabel di PT Dayasa, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Pelakunya berjumlah dua orang berinisial HS (45) asal Merakkurak, Tuban dan MS (46) asal Senoro, Tuban.

Keduanya ditangkap Polisi usai kepergok mencuri kabel curian dari PT Dayasa, Kamis (18-05) dinihari.

Baca Juga: Polres Gresik Amankan 16 Orang dan Puluhan Botol Miras di Cerme, Respons Aduan “Cak Rama"

"Dua tersangka mencuri kabel diangkut menggunakan mobil pikup. Kerugian perusahaan mencapai Rp. 14.600.000;," tutur Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom, Senin (22-05-23).

Alumnus Akpol 2002 mengatakan, usai mendapatkan laporan dari Satpam PT. Dayasa bahwa dibelakang PT. Dayasa ada orang yang mencurigakan. Setelah mendapatkan laporan tersebut Reskrim Polsek Driyorejo melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka HS yang pada saat itu sedang membawa kabel hasil curian dari PT. Dayasa.

Baca Juga: Latja Diktuk Bintara Polri 2025 di Polres Gresik 50 Siswa Siap Terjun Layani Masyarakat

HS bertugas menerima barang curian berupa kabel dari luar pagar PT. Dayasa, sedangkan 3 Pelaku (DPO) melakukan pemotongan kabel didalam PT. Dayasa.

Untuk tersangka MS bertugas mengendarai kedaraan mobil pikup Daihatsu Gran Max K 1696 KM yang pada saat Pelaku yang lain melakukan dugaan pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga: Apel Kebangsaan Polres Gresik Gandeng Buruh Dan Ojek Online 

MS bertugas mengantar dan menunggu di warkop sekitaran TKP menunggu kabar dari pelaku untuk menjemput.

"Setelah HS diamankan kemudian MS juga diamankan oleh Reskrim Polsek Driyorejo. Setelah berhasil mengamankan para TSK selanjutnya dibawa ke Polsek Driyprejo guna penyidikan lebih lanjut. Tiga pelaku lainnya DPO sedang kami buru," pungkasnya.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal