Ketua DPD RI Minta Kemenkes Siapkan Vaksin Boster Bagi Jamaah Umroh

abadinews.id
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

SURABAYA, Abadinews.id - Kebijakan pemerintah Arab Saudi yang memperbolehkan jemaah asal Indonesia melaksanakan ibadah umrah, disambut positif Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Hanya saja, LaNyalla mengingatkan masyarakat dan pemerintah untuk memperhatikan syarat yang telah ditetapkan.

Baca juga: LaNyalla Ajak Generasi Muda Maknai Pancasila sebagai Navigasi Kehidupan Bangsa

"Ini kabar baik buat umat muslim di Tanah Air. Tentunya kita berharap kebijakan ini nantinya bisa diikuti dengan pengatiran teknis. Terutama mnyangkut syarat vkasin booster dengan 4 jenis vaksin yang diminta Kerajaan Saudi,” tutur LaNyalla, Senin (11/10/21).

Senator asal Jawa Timur ini berharap pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan untuk menyiapkan teknis dan kemudahan bagi calon jamaah umroh untuk mendapatkan vaksin booster dari jenis Pfizer, AstraZeneca, Johnson&Johnson, dan Moderna.

“Sebab mayoritas masyarakat kita mendapat vaksin dari jenis Sinovac dan Sinopharm. Sementara Kerajaan Saudi memberi syarat 4 jenis vaksin tadi. Jadi kita harus menyiapkan teknis dan kemudahan bagi para calon jamaah umroh untuk mengakses 4 jenis vaksin itu,” ungkapnya.

Baca juga: LaNyalla: MBG Bukan Sekadar Piring Makan, tapi “Piring Peluang” bagi Ekonomi Daerah

Pemerintah, lanjut LaNyalla, juga harus memastikan aplikasi PeduliLindungi yang digunakan di Indonesia, harus terintegrasi atau dapat dibaca oleh aplikasi di Arab Saudi, saat para calon jamaah umroh mendarat di sana.

“Kerajaan Saudi juga menggunakan aplikasi, yang diberi nama Tawakalna. Nah, aplikasi kita PeduliLindungi sudah semestinya terkoneksi dengan aplikasi mereka. Sehingga tidak menyulitkan para jamaah umroh dari Indonesia,” urainya.

Baca juga: Tingkatkan Perlindungan Petani, Komite II DPD RI Susun DIM

Kabar pembukaan ibadah umroh bagi jamaah asal Indonesia disampaikan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, bahwa Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia, melalui nota diplomatiknya telah mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia.

Izin itu diberikan mengingat laju penularan Covid-19 di Indonesia mulai membaik dalam beberapa bulan terakhir.(Bejo)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru