BANDAR LAMPUNG, Abadinews.id - Tahun ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menghapus cuti bersama Isra Mi'raj. Dengan alasan itu, Pemprov Lampung mengeluarkan kebijakan mendata Aparatur Sipil Negara yang bolos. Hal ini mendapat dukungan dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Sabtu (13/03/21)
Menurutnya, ASN harus patuh terhadap kebijakan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan aturan cuti bersama.
Baca juga: LaNyalla Ajak Generasi Muda Maknai Pancasila sebagai Navigasi Kehidupan Bangsa
"Saya mengingatkan kepada para ASN bahwa pekerjaan mereka adalah mengabdi kepada bangsa dan negara. Untuk itu, ASN harus disiplin menunjukan integritas dan tanggungjawab terhadap profesi. Salah satu di antaranya disiplin dengan waktu bekerja," tutur LaNyalla.
Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, salah satu yang sering dijadikan alasan bolos adalah ‘hari kejepit nasional’, yakni jika kamis libur nasional maka hari Jumat ikut meliburkan diri.
Baca juga: LaNyalla: MBG Bukan Sekadar Piring Makan, tapi “Piring Peluang” bagi Ekonomi Daerah
"Oleh karena itu, saya memberikan apresiasi terhadap Pemprov Lampung yang dengan tegas mendisiplinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjalankan tugas dengan profesional," katanya.
Mantan Ketua Umum Kadin itu menambahkan, ASN harus disiplin menjalankan tugas karena salah satu fungsinya adalah sebagai pelayan masyarakat.
Baca juga: Tingkatkan Perlindungan Petani, Komite II DPD RI Susun DIM
"Jika ASN tidak disiplin, maka pelayanan masyarakat pun bisa terganggu. Masyarakat jelas dirugikan, dan ini tidak boleh terjadi. ASN harus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," pungkasnya.(AD1)
Editor : hadi