Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pengeroyokan Viral Di Jalan Karah Surabaya

Reporter : Dani

Surabaya,abadinews.id — Satreskrim Polrestabes Surabaya resmi merilis pengungkapan kasus pengeroyokan di jalan Karah yang videonya viral di media sosial dan menimbulkan keresahan masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Jatanras berhasil mengamankan sejumlah pelaku yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.Jumat (5/12/25)

 

Baca juga: Pesta Seks Sesama Jenis,34 Tersangka Berhasil Di Amankan Satreskrim Polrestabes Surabaya 

Saat ini Anggota Polrestabes Surabaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Dalam konferensi pers, lima tersangka dihadirkan, sementara tiga tersangka lainnya tidak dihadirkan karena masih di bawah umur.

Selain itu, enam orang lain masih dalam pencarian dan dihimbau untuk segera menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat.

 

Para tersangka yang telah diamankan antara lain ANDA (18 tahun) — tamatan SMP, tidak bekerja, diduga sebagai penggerak utama.UMR — lulusan SD, bekerja sebagai kurir galon.HDR (19 tahun) — lulusan SMK.GLB (18 tahun) — penjaga rental PlayStation.SLM (19 tahun) — lulusan SMK, belum bekerja. DanTiga tersangka anak di bawah umur berinisial DRN, DLN, STA, dan RWM tidak dihadirkan dalam rilis.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Ditangkap

Kapolres Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan Kronologi Kejadian Peristiwa terjadi pada 30 November 2024 sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Jalan Karang, Surabaya.Kelompok pelaku awalnya berkumpul di lapangan Simo Hilir untuk merayakan ulang tahun seorang rekan sambil mengonsumsi tujuh botol minuman keras jenis arak Bali. Setelah menimbulkan kegaduhan, mereka diusir oleh warga setempat.

"Salah satu tersangka kemudian mengajak kelompok tersebut melakukan konvoi untuk mencari lawan. Dalam perjalanan, mereka sempat mencoba menyerang warga lain, namun gagal. Beberapa saat kemudian, mereka bertemu korban yang sedang melintas. Korban dihadang, dijatuhkan, dan dikeroyok secara bersama-sama.

Setelah korban tidak berdaya, para pelaku merampas sepeda motor milik korban dan kemudian menjualnya seharga Rp3.000.000 melalui seorang perantara.ujar Kapolres 

Baca juga: Perguruan silat Melakukan Pengeroyokan Enam Orang Pelaku di Amankan Satreskrim Polrestabes Surabaya

Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas seluruh pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Hingga saat ini, Polrestabes terus melakukan upaya pencarian terhadap pelaku lain serta barang bukti berupa sepeda motor korban.

 

Kapolres Surabaya juga mengimbau para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak, terutama yang masih di bawah umur. Banyak pelaku diketahui menghindari panggilan orang tua saat berada di luar rumah hingga larut malam. Pemerintah Kota Surabaya telah menetapkan aturan jam malam bagi anak-anak, sehingga kepatuhan terhadap aturan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya tindakan kriminal yang melibatkan remaja.ucapnya.(Red)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru