Surabaya, Abadinews.id - Rapat yang diagendakan untuk pembahasan tentang jembatan Joyoboyo gagal dikarenakan dari pihak kontraktor serta team uji tidak menghadiri rapat di komisi C pada pukul 12:00 wib tadi siang.
Drs. Agoeng Prasodjo M.Si. selaku sekretaris DPRD Kota Surabaya menjelaskan "Kita belum rapat, dikarenakan yang kita undang disamping dinas PU Bina Marga, kontraktor dan team uji. Ternyata team uji, kontraktornya yang tidak menghadiri jadi kita suruh pulang, karena titiknya dari team uji sejauh mana menggaransi jika memang katanya korusi ya harus ada maintenance nya.
Baca juga: Tak Berizin, DPRD kota Surabaya Tegaskan Tower di kecamatan Sawahan Berhenti Operasi Januari 2026
Bagaimana kedepannya, karena menyangkut anggaran APBD juga nantinya dan mungkin Minggu depan kita undang lagi untuk kehadirannya sekalian bersama inspektorat karena kemarin BPK sudah mengaudit semua dan bagaimana hasilnya kita tanyakan sekalian, " terangnya.
Baca juga: DPRD Kota Surabaya Bersama Wali Kota Tetapkan Sejumlah Peraturan Daerah Strategis Tahun 2026
Selain itu ketua Baktiono, B.A., S.S menambahkan kepada awak media "Dari pihak kontraktor dan team uji sendiri tidak ada konfirmasi sebelumnya, kalaupun tidak hadir karena undangan ini tidak mendadak dan setidaknya ada pemberitahuan lewat surat. Karena tidak ada sama sekali dan kita juga ingin tahu tentang kelayakan dan jaminannya apa ? Tentang jembatan Joyoboyo tersebut, agar segera difungsikan dan masyarakat tahu juga seperti itu, " imbuhnya.
Baca juga: Anggota Komisi C Sukadar,Desak Proyek PT Biru Semesta Abadi Di Tutup Sementara
Dan ditanyakan lagi oleh awak media tentang anggaran, beliau juga menjelaskan "Untuk anggaran yang kurangnya sebesar Rp. 4,2 milyar, itu sendiri memang belum dibayarkan karena dinyatakan belum selesai, dan jaminan itu masih garansi di pihak kontraktor itu sendiri," pungkasnya. (Ris)
Editor : hadi