Gresik, Abadinews.id - Polres Gresik terus menggaungkan Operasi Yustisi sebagai langkah pengendalian penyebaran Covid-19. Mengimbau masyarakat untuk selalu patuh Prokes terutama menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, Kamis (18/11/21).
Dipimpin Padal IPDA Nukman Ops Yustisi dilaksanakan di Bundaran perumahan Gresik Kota Baru (GKB) tepatnya depan MC Donald's Gresik, dengan sasaran para pengendara roda 2 dan roda 4 yang melintas.
Baca Juga: Polres Gresik Amankan 16 Orang dan Puluhan Botol Miras di Cerme, Respons Aduan “Cak Rama"
Sebab, sampai saat ini di Kabupaten Gresik masih diberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 sesuai Inmendagri No. 60 tahun 2021 Gresik masih belum turun ke level 1.
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, S.H., S.I.K., M.Si., melalui pada IPDA Nukman mengimbau dan mengajak kepada masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan.
Alumnus Akpol 2002 ini meminta masyarakat yang belum menerima dosis vaksin segera melakukan vaksin yang sudah disediakan baik di Puskesmas, gerai vaksin di maal maupun mobil gerai vaksin.
Baca Juga: Latja Diktuk Bintara Polri 2025 di Polres Gresik 50 Siswa Siap Terjun Layani Masyarakat
Termasuk lansia yang sudah melakukan vaksin baru mencapai 50 ri target minimal 60 %.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan selama masa pandemi Covid-19, agar masyarakat dapat selalu patuh serta taat terhadap peraturan Pemerintah tentang Protokol Kesehatan, bagi masyarakat yang kedapatan tidak mentaati Protokol Kesehatan seperti tidak memakai masker akan di berikan teguran lisan dan sanksi," tuturnya.
Baca Juga: Apel Kebangsaan Polres Gresik Gandeng Buruh Dan Ojek Online
Pelaksanaan Ops Yustisi dengan hasil memberikan teguran lisan kepada 2 orang pengendara R2 yang tidak memakai masker saat melintas, jelas IPDA Nukman.
Masyarakat masih harus menerapkan Protokol Kesehatan. Menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan menjaga jarak.(Bejo)
Editor : hadi