Abadinews.id, Gresik - Menjelang pergantian malam tahun baru 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik semakin gencar melakukan razia knalpot brong di sejumlah titik rawan. Tak hanya merazia pengendara di jalan, petugas juga mengimbau bengkel-bengkel motor untuk tidak memasang knalpot yang mengeluarkan suara bising tersebut.
Razia ini dilakukan sebagai langkah menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Selasa (31/12).
Baca Juga: Polres Gresik Amankan 16 Orang dan Puluhan Botol Miras di Cerme, Respons Aduan “Cak Rama"
Bisingnya suara knalpot brong dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas. Selain itu, penggunaan knalpot tidak standar ini juga melanggar aturan yang berlaku.
Kapolres Gresik, AKBP Arief Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran terkait penggunaan knalpot brong.
"Selain melanggar aturan lalu lintas, knalpot brong juga sangat mengganggu ketertiban umum. Kami tidak akan mentolerir hal ini," tutur AKBP Arief.
Baca Juga: Latja Diktuk Bintara Polri 2025 di Polres Gresik 50 Siswa Siap Terjun Layani Masyarakat
Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Derie Fradesca, menambahkan bahwa pihaknya telah menempatkan personel di beberapa titik strategis untuk mengawasi dan menindak pelanggaran.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong. Mari bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan nyaman selama perayaan tahun baru," jelasnya.
Baca Juga: Apel Kebangsaan Polres Gresik Gandeng Buruh Dan Ojek Online
Sebagai bentuk keseriusan, petugas juga melakukan penyitaan terhadap knalpot brong yang ditemukan di lapangan. Selain itu, pengendara yang melanggar akan dikenakan sanksi tilang sesuai peraturan yang berlaku.
Razia ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan menciptakan ketertiban lalu lintas di wilayah Gresik, terutama menjelang malam pergantian tahun. Satlantas Polres Gresik juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan dan kenyamanan bersama.(4U)
Editor : Hadi